ETIKA GURU TERHADAP PEGAWAI ADMINISTRASI
A. Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita melihat di sekeliling kita bahwa seorang guru itu tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Hal ini mungkin terjadi karena guru tersebut kurang menghargai dan menghormati kewajiban dan tugasnya sebagai guru.
Di sekeliling kita sering kita dengar bahwa seorang guru itu sangat sepele didalam pandangan orang banyak. Bahkan sering orang menghina, padahal kalau dilihat tugas seorang guru itu sangat mulia, apabila seorang tersebut bisa menjalankan dan melakukan aturan-aturan yang telah ditetapkan atau diharuskan kepada guru.
Dalam makalah ini, akan dibahas beberapa etika dan akhlak terhadap pegawai administrasi atau organisasi sekolah. Hal ini penting, karena guru tidak hanya sebagai penyalur ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya namun guru juga sangat berperan dalam administrasi pendidikan.
B. Pengertian Etika
Secara etimologi pengertian berasal dari bahasa Yunani yaitu; ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin yaitu mos dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) berarti hal-hal tindakan yang buruk.
Menurut Ki Hajar Dewantara (1962), etika ialah yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidup manusia semuanya, teristemewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan.[1]
C. Pengertian Guru
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seseorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, guru adalah seseorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya, dengan anak didik, sehingga menunjang tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.
Berdasarkan sejumlah sumber itu dapatlah disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-murid atau menurut Soeparjo Adi Kusumo “mengecer informasi dengan menjajakan di depan kelas.” Akan tetapi, dia seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, seorang guru hendaklah berita-cita tinggi, berpendidikan luas, berkepribadian kuat dan tegar serta berpikir kemanusiaan yang mendalam.[2]
D. Pengertian Administrasi
Secara marfologis, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terbentuk dari kata “ad” dan “ministrare”. Kata “ad” mempunyai pengertian yang sama dengan kata “to” dalam bahasa Inggris yang berarti ke atau kepada. Kata “ministrare” mempunyai makna yang sama dengan istilah “to, canduct, to lead, to guide” atau; mengarahkan, melayani, memimpin dan membimbing. Sedangkan istilah “to administer” itu dalam bahasa Inggris mengandung beberapa pengertian yakni; mengarahkan, mengatur dan memelihara.[3]
Prof. Prajudi Atmosudirdjo membedakan pengertian administrasi menjadi dua macam:
1- Pengertian sempit, administrasi berarti tata usaha (administratie atau office mark).
2- Pengertian luas, administrasi dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu:
a. Dari segi proses, administrasi sebagaimana keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan, proses pengawasan sampai pada proses pencapaian tujuan.
b. Dari segi fungsi, administrasi adalah sebagai totalitas atau keseluruhan aktivitas yang harus dilaksanakan secara sadar oleh seseorang atau sekelompok orang yang berkedudukan sebagai pemimpin suatu usaha (administrator).
c. Dari segi institusi (kelembagaan, keprantaan).
Dari uraian pengertian administrasi tersebut, dapat dipahami secara ringkas bahwa administrasi adalah serangkaian kegiatan atau proses penyelenggaraan suatu kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan / ditentukan.[4]
E. Unsur-unsur Administrasi
Menurut The Liang Gie dan kawan-kawan ada 8 unsur administrasi, yaitu:
1- Pengorganisasian.
2- Manajemen; kegiatan menggerakkan sekelompok orang dan mengerahkan segenap fasilitas untuk mencapai tujuan tertentu.
3- Komunikasi; rangkaian aktivitas menyampaikan warta dan memindahkan buah pikiran kepada seseorang secara cermat dalam usahanya sama yang bersangkutan.
4- Kepegawaian; rangkaian aktivitas mengatur dan mengurus penggunaan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan dalam usaha kerja sama.
5- Keuangan; rangkaian aktivitas mengelola segi-segi pembiayaan sampai pertanggungjawaban keuangan dalam usaha kerja sama yang bersangkutan.
6- Perbekalan; aktivitas merencanakan, mengadakan, mengatur pemakaian, penyimpanan, pengendalian, perawatan dan menyingkirkan barang-barang yang tidak dapat dipakai lagi dalam suatu usaha kerja sama.
7- Tata usaha; meliputi kegiatan menghimpun berbagai keterangan atau data yang dibutuhkan dalam suatu organisasi.
8- Hubungan masyarakat; rangkaian aktivitas menciptakan hubungan dan dukungan dengan masyarakat terhadap kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi.[5]
F. Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan
Yang dimaksud dengan partisipasi guru dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran atau dalam administrasi pendidikan adalah ikutsertanya guru dalam keaktifan menyiapkan situasi lingkungan pendidikan guru dinamakan partisipasi administrasi pendidikan.
Dibawah pimpinan demokratis, dari guru dituntut partisipasi yang luas dan besar dalam keaktifan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Jadi, tidak hanya terbatas pada pengajaran dan penyelenggaraan pendidikan di suatu kelas. Terhadap penyelenggaraan administrasi pendidikan seluruh sekolah ia tidak lagi sebagai perantan saja, melainkan sebagai subjek, pemain atau partisipan. Motivasi partisipasi guru adalah keinsafan, karena ia diajak ikut menetapkan serta membuat program kerja kegiatan mengenai seluruh administrasi pendidikan.
Cara melaksanakan dan hasil kegiatan bergantung kepada besar kecilnya dedication of life-nya. Kemerdekaan kita menugaskan kepada kita sebagai warga negara yang demokratis, untuk lebih banyak berpartisipasi dalam menyelengarakan administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan harus juga dilaksanakan secara demokratis.
Banyak usaha pembaharuan telah dijalankan, seperti dalam bentuk dan isi kurikulum, metode-metode mengajar, bimbingan dan konseling, kegiatan-kegiatan ekstra kurikulum dan sebagainya. Namun, hasilnya masih sedikit sekali, bahkan tidak kelihatan sama sekali. Hal ini disebabkan antara lain oleh adanya konservatisme sekolah dan kurang ikutsertanya guru-guru dalam usaha-usaha pembaharuan pendidikan.[6]
Peranan guru dalam administrasi media pendidikan adalah sangat penting diantaranya:
1- Peranan yang terpenting; ia memilih dan mempergunakan alat media pendidikan di sekolah. Guru menjadi faktor utama, karena ia yang paling mengetahui kebutuhan pengajaran anak-anak, kendatipun unsur murid, kepala sekolah dan pengawas sekolah juga memegang peranan penting.
2- Guru harus menyadari pentingnya penyediaan alat media pendidikan secara kontiniu dan pula harus rajin membaca buku tentang media pendidikan. Hal ini penting untuk mempertinggi mutu profesinya dan untuk kelancaran administrasi media pendidikan di sekolahnya.
3- Administrasi yang berhasil sangat bergantung kepada faktor pembiayaan. Fungsi penyusunan anggaran biaya adalah tanggung jawab kepada sekolah, akan tetapi peranan guru dalam hal ini mengajukan kebutuhan alat-alat yang diperlukan dan berapa biaya yang diperlukan itu.[7]
Pola tingkah laku guru yang demokratis yang seyogyanya dimiliki guru adalah:
1- Menghormati kepribadian orang seorang.
2- Memperhatikan hak kebebasan orang lain.
3- Kerja sama dengan orang lain.
4- Menggunakan kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajukan sosial.
5- Lebih menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan masalah-masalah daripada penggunaan kekerasan atau emosi.
6- Menyelidiki, menemukan, menerima kekurangan-kekurangan diri sendiridan berusaha memperbaikinya.
7- Mereka memimpin atau mengikuti sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keuntungan kelompok atau bersama.
8- Memikul tanggung jawab terhadap tercapainnya cita-cita dan tujuan-tujuan bersamaa dan mendahulukan kewajiban daripada hak.
9- Mereka memerintah diri sendiri untuk kebaikan bersama.
10- Bersikap toleran.
11- Menghargai musyawarah untuk memperoleh kata sepakat.
12- Senantiasa berusaha untuk mencapai cara hidup demokratis yang paling efektif.
13- Berusaha dengan contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain supaya hidup secara demokratis.
14- Menyesuaikan diri kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan berkembang kearah perbaikan dan kemajuan.[8]
G. Hubungan Guru Dengan Pegawai Tata Usaha
1- Hubungan antara guru dengan pegawai tata usaha hanya terjalin oleh kedudukan kepala sekolah di dalam sistem kelembagaan sekolah.
2- Setiap guru berkewajiban untuk memelihara semangat karp dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan pegawai tata usaha dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu martabat masing-masing.
3- Guru hendaknya bersifat terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan pegawai tata usaha dan sanggup menempatkan diri sesuai dengan hierarki jabatan.
4- Setiap guru hendaknya bersikap toleran dan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
5- Hubungan antara guru dengan pegawai tata usaha hendaknya merupakan ikatan moral dan bersifat kooperatif edukatif.[9]
H. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa:
1- Guru adalah seseorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya, dengan anak didik, sehingga menunjang tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan dan keilmuan.
2- Administrasi adalah serangkaian kegiatan atau proses penyelenggaraan suatu kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan / ditentukan.
3- Seorang guru dituntut partisipasi yang luas dan besar dalam keaktifan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Jadi, tidak hanya terbatas pada pengajaran dan penyelenggaraan pendidikan di suatu kelas. Terhadap penyelenggaraan administrasi pendidikan seluruh sekolah ia tidak lagi sebagai perantan saja, melainkan sebagai subjek, pemain atau partisipan.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin. Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Hamanik, Oemar. Media Pendidikan, Bandung: Citra Adiya, 1994.
Nurdin, Safruddin. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002.
Raham, Ahmad & Abu Ahmadi. Administrasi Pendidikan Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Ruslan, Rosady. Etika Kehumasan; Konsepsi & Aplikasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
[1] Rosady Ruslan. Etika Kehumasan; Konsepsi & Aplikasi. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 31-32.
[2] Safruddin Nurdin. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 8.
[3] Burhanuddin. Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm. 4.
[4] Ahmad Raham & Abu Ahmadi. Administrasi Pendidikan Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 3.
[5] Burhanuddin. Op., cit., hlm. 12.
[6] Ahmad Raham & Abu Ahmadi. Op., cit., hlm. 6.
[7] Oemar Hamanik. Media Pendidikan, (Bandung: Citra Adiya, 1994), hlm. 249.
[8] Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 147.
[9] Burhanuddin. Op., Cit., hlm. 354.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar